7 November 2026
NAVIGASI KATEGORI

HEBOH! Asal Partai Anggota DPRD Rembang yang Diduga Berzina Terkuak, Ini Kata Ketua Dewan

HEBOH! Asal Partai Anggota DPRD Rembang yang Diduga Berzina Terkuak, Ini Kata Ketua Dewan
Foto : Dok. Istimewa/ kawaljateng.com

REMBANG, KawalJateng.com — Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan kelanjutan skandal dugaan perzinaan yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Rembang berinisial WD dan istri seorang Kepala Desa (Kades). Setelah sempat menjadi teka-teki netizen, latar belakang partai politik terlapor akhirnya terungkap ke publik.

Oknum legislator tersebut terkonfirmasi merupakan anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP). Kepastian ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum dari istri Kades (ZI), Ahmad Faizol.

"Oknum WD itu dari fraksi PDIP Mas," ungkap Faizol saat dikonfirmasi media, Jumat (6/11/2026).

Sinyal 'Warna Merah' dan Posisi Komisi 2

Informasi ini diperkuat oleh pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Abdul Rouf. Saat ditanya wartawan mengenai identitas partai politik yang menaungi WD, ia memberikan sinyal singkat yang mengarah pada warna khas partai tersebut.

"Merah," jawab Abdul Rouf singkat.

Selain membenarkan parpol asal WD, Abdul Rouf juga mengungkapkan posisi oknum dewan tersebut di parlemen. WD diketahui bertugas di Komisi 2, alat kelengkapan dewan yang membidangi sektor perekonomian dan keuangan.

Terkait laporan kasus ini di Badan Kehormatan (BK) DPRD Rembang, pihak pimpinan dewan memastikan bahwa proses administrasi pemanggilan para pihak sedang berjalan.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPC PDIP Kabupaten Rembang, Ridwan, belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus hukum yang menyeret anggotanya.

Pihak Istri Kades Buka Opsi Mediasi

Di tengah sorotan publik yang kian tajam, pihak ZI mengaku masih membuka peluang untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur kekeluargaan atau mediasi.

"Jika mediasi dapat terselenggara untuk mencapai kesepakatan damai, hal tersebut sangat diharapkan," tutur Faizol.

Kendati demikian, Faizol menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah hukum lanjutan jika proses mediasi tidak membuahkan hasil, demi menuntut keadilan atas kerugian yang dialami kliennya. (yul/red)

Komentar Pembaca

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!