KAWALJATENG.COM, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bergerak cepat merespons anjloknya harga telur ayam ras di tingkat peternak yang terjadi di berbagai daerah. Langkah taktis diambil dengan menggandeng Satgas Pangan guna mengawal ketat pelaksanaan Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat peternak sebesar Rp26.500 per kilogram.
Langkah ini menyusul audiensi mendesak antara Kementan dengan perwakilan peternak petelur rakyat dari seluruh Indonesia di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/6/2026). Pertemuan tersebut membahas kondisi surplus pasokan (oversupply) yang justru memicu jatuhnya harga di pasaran dan merugikan peternak mandiri.
"Kami ucapkan terima kasih kepada saudara-saudara kita peternak petelur seluruh Indonesia yang hadir menemui kami meminta kebijakan-kebijakan yang bisa memperbaiki harga telur yang turun. Saya apresiasi, saya bangga dengan peternak petelur seluruh Indonesia mampu memenuhi kebutuhan anak bangsa, surplus bahkan ekspor ke negara lain. Di sisi lain kami sudah mengambil beberapa kebijakan langkah-langkah agar kita bisa lindungi mereka, jangan sampai merugi," tegas Mentan Amran.
Surat Edaran Ditembuskan ke Satgas Pangan
Untuk memastikan intervensi harga berjalan efektif di lapangan dan tidak dipermainkan oleh spekulan, Kementan langsung menerbitkan surat imbauan resmi yang ditembuskan kepada Satgas Pangan.
“Kami akan kirim surat, insyaallah hari ini, himbauan kepada seluruh peternak, tembusan Satgas Pangan, agar memantau HPP (HAP) ini kita kawal bersama agar jangan merugikan peternak Indonesia,” lanjut Amran.
Selain pengawalan harga Rp26.500 per kilogram, Kementan juga memastikan pasokan pakan tetap stabil melalui penyaluran program SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) jagung dari Bulog guna menekan biaya operasional peternak.
Dongkrak Penyerapan Lewat Program Makan Bergizi Gratis
Sebagai solusi jangka pendek menyerap oversupply telur, Mentan Amran mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati. Hasilnya, BGN berkomitmen mendongkrak penyerapan telur melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi tiga kali dalam sepekan.
“Saya menelepon langsung Ibu Kepala BGN dan beliau langsung menyanggupi. Insyaallah jumlahnya, kuantumnya akan ditingkatkan untuk BGN kita seluruh Indonesia. Iya tiga kali seminggu, cepat itu nanti akan cepat,” jelas Mentan.
Terkait keluhan serupa dari peternak ayam pedaging yang harganya ikut terkoreksi, Mentan menjelaskan kondisi tersebut hanya imbas dari masa transisi dan libur pelaksanaan Program MBG. Ia optimistis pasar akan segera pulih dalam waktu dekat setelah program berjalan normal kembali.
Usulkan Sektor Budidaya Masuk Negative List Investasi
Tidak hanya fokus pada stabilisasi harga jangka pendek, Kementan juga menyiapkan benteng proteksi jangka panjang bagi peternak rakyat. Amran menegaskan akan mengirimkan rekomendasi kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM agar sektor budidaya ayam petelur dimasukkan ke dalam daftar negatif investasi (negative list) bagi pemodal besar atau asing.
“Kita akan kirim ke BKPM untuk investasi negative list investasi itu untuk sektor budidaya ayam. Kalau bisa sudah rakyat Indonesia yang sanggup. Kalau ada investor lain, suruh bergerak di sektor lain, apakah di pabrik gula, hilirisasi tambang, tapi jangan mengganggu ekonomi rakyat kecil supaya ini sustain,” tandasnya.
Asosiasi Minta Pedagang Patuhi Harga Acuan
Merespons langkah cepat tersebut, Ketua Pinsar Petelur Nasional, Yudianto Yosgiarso, memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen pemerintah. Ia menilai intervensi dari BGN dan pengawalan harga ini menjadi angin segar bagi keberlanjutan usaha peternak rakyat yang selama ini menjadi tulang punggung swasembada telur nasional.
Yudianto juga mengimbau para pedagang dan pelaku usaha di rantai pasar untuk mematuhi komitmen harga acuan Rp26.500 per kilogram.
“Ini sangat membantu kepada kami dan kami juga terima kasih atas inisiatif dari Bapak Menteri. BGN juga akan menyerap telur dari peternak, seminggu menjadi tiga kali kembali yang kemarin baru satu kali,” pungkas Yudianto. Ia menambahkan, jika ke depan masih ditemukan pembelian di bawah harga acuan, peternak diminta untuk tidak ragu melaporkannya langsung ke Badan Pangan Nasional. (Red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!