kawaljateng.com - Mengawal Informasi Terpercaya
26 September 2026
Logo Mobile
Kategori

Firman Soebagyo Minta Pemkab Rembang Tunda Relokasi Pasar Sebelum Ada Kepastian APBN

Firman Soebagyo Minta Pemkab Rembang Tunda Relokasi Pasar Sebelum Ada Kepastian APBN
Firman saat meninjau kondisi Pasar Rembang dan menyerap aspirasi para pedagang seusai menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) di wilayah tersebut.

KAWALJATENG.COM, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo meminta Pemerintah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, menunda rencana pembongkaran dan relokasi pedagang Pasar Kota Rembang. Politikus Partai Golkar itu mendesak pemerintah daerah memastikan ketersediaan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terlebih dahulu demi menjaga kelangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat.

Pesan tersebut disampaikan Firman saat meninjau kondisi Pasar Rembang dan menyerap aspirasi para pedagang seusai menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) di wilayah tersebut. Dalam peninjauan itu, ia menerima banyak keluhan terkait ketidakpastian nasib tempat berdagang mereka.

"Pembangunan Pasar Rembang ini harus betul-betul ada kepastian, terutama anggarannya. Kalau anggarannya memang belum pasti, hendaknya jangan dibongkar dulu, jangan dipindahkan dulu," ujar Firman di lokasi pasar.

Menurut Firman, terdapat dua aspek utama yang wajib dimitigasi Pemkab Rembang sebelum melanjutkan tahapan revitalisasi:

 Daya Tampung Relokasi Darurat: Tempat penampungan sementara harus memadai dan mampu menampung seluruh pedagang berizin resmi tanpa ada yang tersisih.

 Perlindungan Sektor UMKM: Pembongkaran pasar tanpa kepastian dana pembangunan berisiko memicu masalah sosial-ekonomi baru serta menelantarkan para pedagang kecil.

"Jangan sampai perdagangan ini terlantar. Posisi pemindahan juga harus memadai. Sebagian besar pedagang adalah pelaku UMKM yang rentan. Pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan dan fasilitas, jangan sampai warga jadi korban," tutur Firman.

Ia menambahkan, apabila kepastian pembiayaan proyek belum terikat secara formal, pelaksanaan penataan di lapangan sebaiknya ditangguhkan guna mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

Pemkab Rembang Terbentur Anggaran Daerah

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang M. Mahfudz menjelaskan bahwa penyiapan tempat relokasi di kawasan Pasar Kambing saat ini dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kawasan tersebut disiapkan sebagai titik awal menuju revitalisasi total Pasar Rembang, yang diusulkan mendapat sokongan dana APBN tahun anggaran 2027.

Saat ini, ketersediaan tempat penampungan baru mencapai tiga los dari total delapan los yang dibutuhkan untuk seluruh pedagang. Pihaknya mencatat masih memerlukan dana tambahan sekitar Rp500 juta guna melengkapi fasilitas penunjang, seperti jaringan listrik, penerangan, saluran air, dan sanitasi.

Kendati demikian, Pemkab Rembang memastikan tidak akan memindahkan pedagang sebelum adanya kepastian dana dari pemerintah pusat.

"Kegiatan pemindahan akan kami laksanakan manakala sudah mendapatkan sinyal positif atau kepastian anggaran APBN. Hal itu sudah sejak awal disepakati bersama antara Bapak Bupati, perwakilan pedagang, dan dinas," kata Mahfudz. (yul/red)

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!