REMBANG, KawalJateng.com — Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang untuk mempercepat sekaligus merapel penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bulan depan mendapat dukungan penuh dari pihak legislatif. Langkah berani merapel dana bantuan dua bulan langsung dinilai sebagai kebijakan cerdas yang berpihak pada kebutuhan riil rakyat.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Rembang, Maryono, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran eksekutif, khususnya Dinsos PPKB Rembang, yang dinilai peka terhadap kalender kebutuhan tahunan masyarakat. Menurut Maryono, pencairan serentak dengan nominal akumulasi sebesar Rp 600 ribu pada bulan Juli mendatang hadir di waktu yang sangat krusial.
“Kami di legislatif mendukung penuh skema pencairan sekaligus ini. Keputusan untuk memajukan jatah triwulan ketiga dan mencairkannya penuh di bulan Juli adalah langkah taktis yang sangat jeli. Momentumnya sangat pas, yakni bersamaan dengan tahun ajaran baru sekolah,” ujar Maryono saat memberikan tanggapan resmi di Rembang, Senin (22/6).
Politisi kawakan ini menambahkan, periode pergantian tahun ajaran sekolah selalu menjadi salah satu fase di mana beban finansial keluarga kurang mampu melonjak tajam. Di fase inilah para orang tua harus memutar otak untuk membiayai kebutuhan pokok pendidikan anak-anak mereka, mulai dari pembelian seragam baru, sepatu, buku tulis, hingga biaya administrasi sekolah lainnya.
“Bagi masyarakat perkotaan mungkin angka 600 ribu rupiah terlihat biasa, namun bagi buruh tani tembakau, buruh tani cengkeh, dan petani cengkeh, uang tunai tersebut adalah berkah luar biasa. Kehadiran BLT DBHCHT yang dirapel ini akan menjadi bantalan ekonomi yang langsung membebaskan orang tua dari kebingungan biaya sekolah,” tegas Maryono.
Lebih jauh, Komisi II DPRD Rembang menilai kebijakan taktis ini secara tidak langsung ikut berkontribusi positif dalam menjaga keberlangsungan pendidikan di daerah. Dengan tercukupinya kebutuhan perlengkapan sekolah di awal tahun ajaran, potensi anak putus sekolah akibat kendala biaya operasional harian di tingkat keluarga dapat ditekan seminimal mungkin.
Maryono juga memuji kesiapan administratif eksekutif yang menargetkan regulasi Peraturan Bupati (Perbup) serta proses koordinasi data by name by address bersama Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) dapat tuntas pada pekan depan. Ia pun mengingatkan agar proses penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan PT Pos Indonesia selaku mitra penyalur berjalan tanpa hambatan teknis.
Kendati memberikan dukungan penuh, Maryono menegaskan Komisi II akan tetap menjalankan fungsi pengawasan secara ketat saat proses distribusi di lapangan dimulai bulan depan. Dewan mewanti-wanti agar kuota jaminan sosial kabupaten sebesar 8.499 penerima dengan total anggaran Rp 5,09 miliar ini benar-benar jatuh ke tangan buruh tani tembakau serta petani cengkeh yang berhak.
“Pemisahan data sudah jelas; untuk buruh pabrik rokok tidak masuk di kuota kabupaten karena sudah di-cover penuh oleh Pemprov Jateng. Kami minta Dinsos dan PT Pos memastikan akurasi di lapangan agar tidak ada tumpang tindih data. Komisi II ingin memastikan hak ribuan buruh tani ini tersampaikan secara utuh, transparan, dan tanpa potongan sepeser pun demi masa depan pendidikan anak-anak Rembang,” pungkas Maryono. (KJ/Red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!