kawaljateng.com - Mengawal Informasi Terpercaya
6 Juli 2026
Logo Mobile
Kategori

Disindir Mirip 'Jembatan Suramadu', Penggantian Logo Hari Jadi Rembang ke-285 Dianggap Tidak Relevan

Disindir Mirip 'Jembatan Suramadu', Penggantian Logo Hari Jadi Rembang ke-285 Dianggap Tidak Relevan
Disindir Mirip 'Jembatan Suramadu', Penggantian Logo Hari Jadi Rembang ke-285 Dianggap Tidak Relevan

KAWALJATENG.COM, REMBANG – Gelombang protes dan kritik dari publik terus mengalir deras pasca-keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menarik Logo Hari Jadi ke-285 hasil kolaborasi lokal. Komunitas kreatif Rembang Creators secara terbuka melayangkan kekecewaannya setelah karya orisinal anggota mereka mendadak diturunkan (takedown) dari situs resmi pemerintah daerah dan diganti dengan versi lain.

Melalui unggahan di akun Instagram resminya, komunitas tersebut menyuarakan kegusaran mereka terhadap ketidakpastian sikap panitia daerah.

"Ternyata bukan desain yang jelek, tapi standar yang berubah mengikuti kepentingan. Bangga untuk anggota komunitas kami sebelum logo ini di takedown," tulis akun resmi komunitas tersebut guna memberikan dukungan moral kepada sang desainer lokal, Catur Argi.

Penarikan logo orisinal ini memicu reaksi keras di media sosial. Muncul tudingan kuat dari publik bahwa logo baru yang saat ini dipasang di situs Pemkab Rembang—yang memuat visual kompleks berornamen jembatan, jalan tol, pelabuhan, hingga industri—diduga menggunakan aset buatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence / AI) serta mengesampingkan esensi daerah.

Kritik tajam bermada satire bahkan dilayangkan netizen yang menilai keberadaan ikon jembatan besar pada logo baru tersebut tidak merepresentasikan Kabupaten Rembang, melainkan menyerupai ikon jembatan di wilayah lain.

"Logo mu gak ono jembatan Suramadu ne sih mas,. Kikikikik," tulis akun @eko_1child menyindir logo lama yang tidak memaksakan gambar jembatan, yang kemudian dibalas santai oleh @rembangcreators, “sakjane tak tambahi ya.”

Warganet lain, @bintuo_edan, juga turut mempertanyakan urgensi kebijakan tersebut, "Kok bisa ya,, logo sebagus itu di ganti dengan Ai?" Pertanyaan tersebut langsung direspons oleh pihak @rembangcreators yang menyatakan bahwa perubahan visual tersebut “sangat tidak relevan om.”

Ironisnya, beberapa netizen mengungkapkan bahwa sejumlah instansi di Rembang sebenarnya sudah telanjur menggunakan dan mencetak logo geometris minimalis karya Catur Argi sebelum halaman unduhan resmi di situs pemerintah mendadak hilang dan berubah memuat materi logo versi kompleks tersebut.

Karut-marut ini bermula dari keluarnya Surat Edaran (SE) Sekretariat Daerah Nomor 400.14.1/1069/2026 tertanggal 1 Juli 2026 yang mengimbau penggunaan logo hari jadi. Namun, isi lampiran dokumen digital pada tautan resmi SE tersebut di kemudian hari justru berbeda total dengan logo hasil kolaborasi yang diluncurkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) bersama komunitas kreatif di tanggal yang sama.

Salah seorang perwakilan warga, Yulianto, menilai perombakan sepihak ini mencederai semangat keterbukaan publik serta apresiasi terhadap talenta lokal.

"Ini sangat membingungkan masyarakat dan instansi yang mau memasang atribut perayaan. Mengapa di hari yang sama saat launching, kebijakan visualnya bisa bertolak belakang dan langsung diganti tanpa ada penjelasan resmi? Panitia harus transparan, jangan sampai timbul kesan pemerintah tidak menghargai karya anak daerah dan malah memakai visual yang tidak relevan dengan identitas Rembang," tegas Yulianto kepada awak media, Senin (6/7/2026).

Pejabat Terkait Belum Memberikan Keterangan Resmi

Guna memenuhi asas keberimbangan berita (cover both sides) sesuai amanat Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers, awak media telah melakukan upaya konfirmasi kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinbudpar Kabupaten Rembang, Isti Choma Wati. Namun, yang bersangkutan menyatakan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

"Mohon maaf, saya belum bisa memberikan statement nggih," ujar Isti Choma Wati singkat melalui pesan digital.

Hingga berita ini ditayangkan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rembang selaku pengelola dokumen komunikasi digital pemerintah daerah, serta Panitia Besar Hari Jadi ke-285, belum memberikan klarifikasi resmi mengenai alasan penarikan karya komunitas lokal maupun tudingan penggunaan materi logo berbasis AI tersebut. (Red)

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!