REMBANG, KAWALJATENG.COM – Gelombang protes warga Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang, terkait mandeknya pengerjaan fisik peningkatan ruas Jalan Logede–Sumber kian memanas dan memasuki babak baru. Tidak sekadar mengeluhkan kerusakan infrastruktur, warga yang frustrasi kini mulai melayangkan ancaman serius untuk melakukan aksi mogok membayar pajak daerah akibat akses jalan utama mereka yang tak kunjung mendapatkan kepastian perbaikan fisik hingga bulan Juli 2026.
Kekesalan kolektif ini mencuat tajam di berbagai lini media sosial lokal. Warga menilai komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang yang sebelumnya berencana mengajukan anggaran APBN sebesar Rp15,2 miliar untuk rekonstruksi jalan sepanjang 6,3 kilometer tersebut berjalan terlalu lambat. Statusnya yang dianggap masih tertahan di meja birokrasi pusat membuat masyarakat di lapangan harus berhadapan dengan polusi debu pekat dan ancaman kecelakaan saban hari.
Kondisi jalur penghubung antarwilayah tersebut kini dikeluhkan telah berubah rupa layaknya area industri berat. Paparan debu tebal yang beterbangan setiap kali dilewati kendaraan angkutan, terutama truk miring, dinilai sudah sangat mengganggu kesehatan pernapasan dan roda perekonomian warga di sepanjang rute.
"Kondisinya sudah persis seperti jalan tambang kalau dilewati truk, debunya mabul kabeh (beterbangan semua). Kalau begini terus dan tidak ada tindakan nyata dari pemerintah daerah, mending tidak usah bayar pajak saja sekalian kalau jalan kami dibiarkan rusak terus tanpa didandani," cetus salah seorang warga di kolom komentar digital lokal secara frontal.
Dampak buruk dari penundaan realisasi fisik ini tidak hanya memicu kemarahan sosial terkait kontribusi pajak, melainkan juga menyentuh aspek kemanusiaan yang krusial. Kelompok rentan seperti ibu hamil dilaporkan harus tersiksa secara fisik akibat guncangan dari lubang-lubang dalam yang menganga (jeglongan) di sepanjang jalan, terutama di titik darurat yang terletak di dekat Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Sumber.
Selain faktor beban tonase kendaraan, warga juga membeberkeran bahwa hancurnya struktur aspal disebabkan oleh rusaknya infrastruktur pendukung di area turunan padas. Tidak berfungsinya saluran drainase atau got akibat sumbatan parah membuat limpahan air hujan meluber bebas ke tengah badan jalan, sehingga mempercepat proses pengikisan dan membuat aspal yang ada langsung jebol (mbrodol).
Merespons eskalasi tuntutan warga yang kian meluas hingga ke arah pembangkangan pajak sipil, Pemkab Rembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) didesak untuk segera mengambil langkah taktis tanpa harus berdalih menunggu ketetapan anggaran pusat bergulir. Optimalisasi pos anggaran pemeliharaan rutin jalan milik kabupaten kini menjadi tuntutan mutlak guna membiayai pengerjaan tambal sulam darurat (patching) serta pembersihan saluran drainase yang tersumbat.
Melalui rilis ini, masyarakat Kecamatan Sumber menegaskan kembali haknya atas keselamatan berkendara dan infrastruktur yang layak sebagai timbal balik atas kewajiban pajak yang selama ini mereka tunaikan. Pemkab Rembang diharapkan segera menerjunkan tim reaksi cepat penanganan jalan ke lokasi guna meredam meluasnya mosi tidak percaya di kalangan masyarakat lapis bawah. (Red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!