21 Oktober 2026
NAVIGASI KATEGORI

Diadukan Ormas Soal Korupsi Gunasih, Arfan Triono Pastikan Kejati Jateng Usut Tunggakan Perkara

Diadukan Ormas Soal Korupsi Gunasih, Arfan Triono Pastikan Kejati Jateng Usut Tunggakan Perkara
Foto : Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jateng, Arfan Triono, membenarkan bahwa pihak Kejati telah menerima berkas laporan dari Ormas Perkumpulan Brandal Alif pada Rabu (21/10/2026).

SEMARANG, KAWALJATENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah memastikan akan menindaklanjuti laporan aduan masyarakat terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek irigasi DAK 2014 di Kabupaten Rembang yang menyeret nama Wakil Ketua DPRD Rembang, Gunasih.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jateng, Arfan Triono, membenarkan bahwa pihak Kejati telah menerima berkas laporan dari Ormas Perkumpulan Brandal Alif pada Rabu (21/10/2026).

Pihaknya berjanji akan segera berkoordinasi dengan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) untuk melakukan penelusuran serta pengecekan ulang (cross-check) terhadap berkas perkara yang penetapan tersangkanya sudah berlangsung sejak 2015 tersebut.

"Dasarnya kami, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, menerima laporan pengaduan dari Perkumpulan Brandal Alif pada hari ini, dan akan kami cross-check, kami koordinasikan dengan bidang yang melaksanakan, tentunya di sini bidang Pidsus (Pidana Khusus) ya, penegakan. Dan akan kami informasikan hasilnya nanti seperti apa," ujar Arfan Triono kepada awak media. (yuli/red)

Komentar Pembaca

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!