PATI, kawaljateng.com - Komitmen mewujudkan pembangunan desa yang transparan dan akuntabel menjadi topik utama dalam pertemuan antara Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati dengan Kejaksaan Negeri Pati, Rabu (3/6/2026).
Pertemuan yang dihadiri oleh Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati Agus Kliwir, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pati Rendra Yoki Pardede, serta Donny Susanto (Ketua ABPEDNAS Kabupaten Pati sekaligus Ketua BPD Desa Muktiharjo) tersebut membahas rencana kerja sama strategis melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Dalam pembahasan tersebut, transparansi penggunaan anggaran, pelaksanaan program, dan pelaporan kegiatan desa menjadi perhatian utama para pihak.
Menurut Agus Kliwir, keterbukaan informasi merupakan kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan dari tata kelola organisasi modern. Ia menilai masyarakat berhak mengetahui berbagai program yang dijalankan oleh pemerintah desa karena seluruh kegiatan tersebut berkaitan erat dengan kepentingan publik.
"Oleh sebab itu, peran media sebagai penyampai informasi dan pengawas sosial harus terus diperkuat," ujar Agus.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Pati menyambut positif upaya membangun sinergi dengan insan pers. Pendekatan preventif (pencegahan) melalui pendampingan dan pengawasan dinilai jauh lebih efektif untuk mencegah terjadinya pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan program di tingkat desa.
Ke depan, kerja sama antara SMSI dan Kejari Pati diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan yang lebih terbuka dan profesional. Dengan demikian, pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat. (red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!