kawaljateng.com - Mengawal Informasi Terpercaya
28 Juli 2026
Logo Mobile
Kategori

Botok Tuding Ada Dugaan Pemerasan Perkara di Kejari Pati, Sebut Nilainya Capai Rp50 Juta

Botok Tuding Ada Dugaan Pemerasan Perkara di Kejari Pati, Sebut Nilainya Capai Rp50 Juta
Aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok aksi di depan Kejaksaan Pati. (Foto: Singgih Tri/KJ)

PATI, kawaljateng.com – Aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, menyampaikan tudingan adanya dugaan praktik pemerasan dalam penanganan sejumlah perkara hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati. Tudingan tersebut disampaikan saat aksi unjuk rasa AMPB di depan Kantor Kejari Pati, Senin (27/7/2026).

Dalam keterangannya kepada wartawan, Botok mengaku menerima informasi mengenai dugaan permintaan uang kepada keluarga terdakwa dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp8 juta hingga Rp50 juta.

Ia juga menyinggung penanganan perkara dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.

"Kades Tlogosari seharusnya fiks ditahan. Beredar informasi jaksa kerap memeras keluarga berperkara atau terdakwa di Kejari Pati. Tarifnya ada yang Rp8 juta, Rp30 juta, bahkan ada yang dimintai Rp50 juta," ujar Botok.

Botok mengatakan, pihaknya mendesak agar aparat penegak hukum menjalankan proses hukum secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

"Kita mengkritik hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, jangan hanya karena uang. Kalau perkara kecil divonis ringan, perkara berat divonis berat, jangan hanya karena uang," katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Pati belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan yang disampaikan AMPB. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Kejari Pati guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan. (Sgh/Red)

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!