kawaljateng.com - Mengawal Informasi Terpercaya
6 Juli 2026
Logo Mobile
Kategori

Blora Jadi Tujuan Kunjungan Kerja DPRD Kaltim, Pelajari Tata Kelola Sumur Rakyat

Blora Jadi Tujuan Kunjungan Kerja DPRD Kaltim, Pelajari Tata Kelola Sumur Rakyat
Blora Jadi Tujuan Kunjungan Kerja DPRD Kaltim, Pelajari Tata Kelola Sumur Rakyat

Blora, KawalJateng.com – Kabupaten Blora kembali menjadi rujukan nasional dalam pengelolaan daerah penghasil minyak. Kali ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja untuk mempelajari tata kelola sumur tua dan sumur rakyat di Blora, Senin (6/7/2026).

Langkah ini diambil setelah DPRD Kaltim menyadari wilayahnya belum masuk dalam skema pengelolaan resmi yang diatur oleh pemerintah pusat.

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas'ud, mengakui bahwa pihaknya terlambat memahami mekanisme pengajuan dan pengelolaan sumur rakyat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025.

"Kami agak terlambat sebenarnya. Dari pertemuan hari ini, baru kita ketahui bahwa Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 itu memang mensyaratkan adanya pelaporan terlebih dahulu terkait illegal drilling (pengeboran ilegal) tentang sumur rakyat," ujar Hasanuddin usai pertemuan di Kantor DPRD Blora.

Menurut Hasanuddin, selama ini aktivitas pengeboran tanpa izin di Kalimantan Timur tidak pernah dilaporkan secara resmi ke Kementerian ESDM. Akibatnya, Kaltim tidak terakomodasi dalam daftar wilayah yang memperoleh skema penataan sumur tua.

"Kasus pertama di Kaltim ini, kami tidak termasuk dalam enam wilayah yang masuk pengelolaan sumur tua. Sebabnya, kami tidak pernah mengadukan kepada pemerintah ESDM bahwa di tempat kami ada illegal drilling," jelasnya.

Kondisi tersebut kontras dengan Kabupaten Blora yang dinilai sukses menata ribuan sumur rakyat. Blora berhasil mendorong legalitas pengelolaan sumur tua sehingga mampu memberikan kontribusi ekonomi nyata bagi masyarakat dan daerah.

"Blora ini salah satu kabupaten yang berhasil mengelola sumur rakyat. Hampir ada 2.000 lebih sumur yang ada di Blora ini. Karena itu kami datang untuk melakukan studi banding dan studi tiru," tambahnya.

Hasanuddin menyebutkan, di Kalimantan Timur hingga kini belum ada pola tata kelola sumur rakyat yang terintegrasi dan bekerja sama langsung dengan PT Pertamina (Persero). Melalui studi banding ini, DPRD Kaltim ingin mendalami regulasi, penguatan kelembagaan, hingga skema kerja sama yang diterapkan Blora.

Sementara itu, Ketua DPRD Blora, Mustofa, menyambut baik kehadiran legislatif dari Kaltim tersebut. Pihaknya sengaja melibatkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang membidangi sektor perminyakan agar dapat memaparkan proses penataan secara transparan dan menyeluruh.

"Kami menerima kunjungan kerja dari Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Alhamdulillah tadi diskusi banyak tentang minyak. Kami juga menghadirkan OPD yang menangani sektor perminyakan agar seluruh proses pengelolaannya bisa dipaparkan secara detail," kata Mustofa. (Rgw/Red)

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!