kawaljateng.com - Mengawal Informasi Terpercaya
13 Oktober 2026
Logo Mobile
Kategori

BK DPRD Rembang Targetkan Verifikasi Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Anggota Dewan Rampung Pekan Depan

BK DPRD Rembang Targetkan Verifikasi Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Anggota Dewan Rampung Pekan Depan
Foto : Ketua BK DPRD Kabupaten Rembang, M. Lutfi Afifi, menjelaskan bahwa lembaganya memprioritaskan asas kehati-hatian agar keputusan yang diambil memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak cacat prosedur. (Yulianto/Kawal Jateng)

REMBANG, kawaljateng.com — Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Rembang mengonfirmasi bahwa penanganan aduan dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan oknum anggota dewan berinisial WO masih terus berproses. Pihak BK membantah tuduhan sengaja membiarkan atau menggantung perkara tersebut.

Ketua BK DPRD Kabupaten Rembang, M. Lutfi Afifi, menjelaskan bahwa lembaganya memprioritaskan asas kehati-hatian agar keputusan yang diambil memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak cacat prosedur. Menurutnya, saat ini internal BK fokus menyelesaikan verifikasi kelengkapan berkas formal sesuai dengan Tata Beracara Sidang Etik DPRD Rembang.

"Kami mengedepankan asas kehati-hatian agar tidak salah dalam memberikan keputusan. Target kami, proses verifikasi selesai minggu depan, dilanjutkan dengan pemanggilan pihak pengadu dan teradu untuk dikonfrontasi," kata Lutfi, Selasa (13/10/2026).

Kasus ini bermula dari aduan hukum seorang Kepala Desa di Kecamatan Kragan melalui kuasa hukumnya atas tuduhan perselingkuhan. Pihak pelapor mengklaim telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung berupa rekaman video, foto, dan bukti percakapan digital. Di sisi lain, oknum anggota dewan berinisial WO secara tegas membantah seluruh tuduhan tersebut.

Selain penanganan etik di BK DPRD Rembang, perkara ini juga bergulir secara paralel di ranah pidana umum Polres Rembang atas dugaan perzinaan. Keputusan BK nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta menjaga asas keadilan bagi kedua belah pihak yang bersengketa. (yul/red)

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!