kawaljateng.com - Mengawal Informasi Terpercaya
17 September 2026
Logo Mobile
Kategori

Bawa Keris, Pendemo Pati Ini Ditangkap Polisi

Bawa Keris, Pendemo Pati Ini Ditangkap Polisi
Foto: Burhanuddin, pengunjuk rasa di Bank Mandiri Pati pembawa keris. (Singgih Tri/KawalJateng.com)

PATI, KawalJateng.com - Massa pengunjuk rasa yang ikut di barisan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Kantor Bank Mandiri Cabang Pati, Rabu, 16 September 2026 bikin onar. Salah satu pengunjuk rasa fenomenal, Burhanuddin mengacungkqn senjata tajam berupa keris di tengah massa aksi.

Sejumlah orang pun bereaksi atas ulah pemuda eks narapidana terorisme (eks-napiter) itu. Ia dengan merasa gagah membawa keris dan bersuara lantang di barisan.

Dari pantauan itulah Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati menangkap Burhanuddin. Polresta Pati mendalami adanya tindakan yang dilakukan Burhanuddin. 

Menurut keterangan dari Humas Polresta Pati, penangkapan Burhanuddin dilakukan usai mengikuti aksi kemarin. Pihaknya Tim Jatanras Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) bersama personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati mengamankan Burhanuddin. 

"Dalam peristiwa tersebut, petugas memperoleh bahan digital yang memperlihatkan seorang pria berada di sekitar lokasi dan diduga membawa senjata tajam," pesan Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 17 September 2026.

Polresta Pati masih mendalami dalam menentukan hukuman dan langkah preventif lainnya.

Diketahui,  Burhanuddin sempat mengatakan di depan massa akan menusuk para pegawai Bank Mandiri dengan kerisnya. Menurutnya pegawai bank banyak yang merugikan masyarakat tetapi tidak taubat-taubat.

"Wong-wong ngono kui kudu mikir nek wetenge gak dileboni wesi iki kelakuane bejijat. Senengane nilepi duit nasabah," ungkapnya saat unjuk rasa kemarin.

Ia memandang bank telah melakukan kejahatan riba. Dikatakannya bahwa riba harus dihindari agar tidak berdosa.

"Bank pegawaian riba, dosa. Bank riba dinggo pelajaran. Riba diharamkan karena dosanya bisa bercabang-cabang," tuturnya. 

Ia juga membela Supriyono alias Botok yang sebelumnya rekening pribadi untuk galang donasi diblokir sepihak oleh Bank Mandiri. Baginya, kasus yang didapatkan Botok menjadi satu contoh yang terlihat karena viral. 

"Kasus Mas Botok ketahuan, sing durung ketahuan akeh, nek gak viral, apa menungso do wedi? Ati-ati ora ana jaminan aman nyimpan duit nek bank," ucap Udin, sapaannya. (Sgh/Red)

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!