PATI, KawalJateng.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna membahas tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati tahun 2026. Dalam kesempatan itu, pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati diundang. Sayangnya, banyak kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pati dan camat-camat yang tidak datang.
"Bapak-ibu peserta rapat yang hari ini khususnya Pak Plt Bupati, ini yang ngundang kan DPRD Pati melalui Komisi A, coba nanti jenengan lihat daftar hadirnya camat yang tidak hadir. Kami serahkan ke Komisi A ditindaklanjuti, kalau bisa," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin saat di dalam forum rapat.
Ali menegaskan DPRD Kabupaten Pati punya kewenangan mengawasi jajaran eksekutif. Pihaknya menekankan agar Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra memberikan sanksi tegas kepada para camat dan kepala OPD.
"Jadi camat dan kepala OPD tidak hadir tanpa pemberitahuan, kami punya fungsi pengawasan sesuai tugas kita mulai dari Komisi A. Sanksi dari Pak Plt Bupati, kalau ada unsur kesengajaan kita beri masukan ke Pak Plt Bupati yang beri sanksi bukan DPRD," ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
DPRD Kabupaten Pati akan melakukan pemanggilan sejumlah pejabat Pemkab Pati. Pasalnya pembahasan perubahan APBD Kabupaten Pati berlangsung mulai 14 sampai 18 September 2026.
Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra memastikan jika seluruh jajarannya harus aktif memikirkan permasalahan masyarakat di Kabupaten Pati. Forum di rapat paripurna membahas tentang kemaslahatan di Bumi Mina Tani.
"Kita pelayan masyarakat serius tangani problem di Pati. Forum paripurna ini memutuskan hal penting untuk masyarakat Pati. Kami selalu hadir karena di paripurna kebijakan rumusan-rumusan akan kami laksanakan untuk ketetapan APBD," tuturnya saat diwawancarai awak media usai rapat paripurna.
Chandra berterimakasih kepada jajaran legislatif. Ia akan memberikan sanksi tegas bagi jajarannya yang tidak tertib menghadiri forum rapat daerah.
"Saya berterimakasih kepada Komisi D, akan ditindaklanjuti Komisi A memanggil camat dan kepala dinas di forum penting ini. Pasti ada sanksi dari kami, kami cek izinnya seperti apa, tentunya hasil ini akan kami tindaklanjuti," pungkasnya. (Sgh/Red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!