kawaljateng.com - Mengawal Informasi Jawa Tengah
5 Juni 2026
Logo Mobile
Kategori

Bankeu Rp240 Miliar Mulai Cair, DPRD Pati Tegaskan Fokus Perbaikan Jalan dan Larang Aspal Goreng

Bankeu Rp240 Miliar Mulai Cair, DPRD Pati Tegaskan Fokus Perbaikan Jalan dan Larang Aspal Goreng

PATI – Anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Kabupaten Pati senilai kurang lebih Rp240 Miliar dilaporkan mulai memasuki tahapan pencairan. Merespons hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta Pemerintah Desa (Pemdes) dan dinas terkait untuk bergerak cepat dan memprioritaskan anggaran tersebut demi pemulihan infrastruktur jalan yang rusak.

Ketua DPRD Kabupaten Pati menegaskan bahwa infrastruktur jalan harus menjadi panglima dalam realisasi Bankeu tahun ini. Langkah ini dinilai krusial untuk menopang mobilitas ekonomi masyarakat yang sempat terkendala akibat keterbatasan serapan Dana Desa (DD) murni untuk sektor fisik.

"Kami meminta Pemdes tidak main-main dalam memanfaatkan dana Bankeu ini. Fokus utama harus diletakkan pada perbaikan jalan-jalan poros desa dan penghubung wilayah yang kondisinya rusak parah. Jangan dialihkan ke sektor yang kurang mendesak," tegas perwakilan DPRD Pati saat memberikan keterangan kepada media.

Wajib Hotmix atau Cor Beton

Selain masalah fokus anggaran, DPRD Pati juga mengingatkan adanya perubahan regulasi teknis yang sangat ketat terkait spesifikasi pengerjaan jalan. Berdasarkan aturan terbaru yang diselaraskan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR), metode pengaspalan konvensional kini sudah dilarang.

"Mulai tahun ini, kami tegaskan tidak ada lagi proyek jalan desa yang menggunakan metode aspal goreng atau aspal manual. Kualitasnya tidak bertahan lama dan cepat rusak. Semua pengerjaan fisik jalan dari dana Bankeu wajib beralih ke aspal hotmix atau cor beton agar struktur jalan lebih kokoh dan berumur panjang," tambahnya.

Minta Proses Administrasi Dipercepat

Pihak legislatif juga menyoroti potensi keterlambatan proyek akibat kendala birokrasi, salah satunya terkait penerapan mekanisme mini kompetisi dalam sistem pengadaan. DPRD meminta organisasi perangkat daerah (OPD) pendamping dan Pemdes untuk proaktif menyelesaikan administrasi agar pengerjaan fisik bisa langsung dikebut di lapangan.

"Kami tidak ingin ada keterlambatan serapan anggaran hanya karena kendala administrasi atau sistem antrean. Mumpung cuaca sedang mendukung, pengerjaan fisik harus segera dimulai. Masyarakat sudah menunggu realisasi jalan yang mulus," pungkasnya.

Dengan bergulirnya dana ratusan miliar ini, pengawasan ketat akan terus dilakukan oleh pihak DPRD bersama masyarakat guna memastikan transparansi dan kesesuaian spesifikasi bangunan di setiap desa penerima manfaat. (Red)

Komentar Warga (0)

Tinggalkan Tanggapan

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!