PATI, KawalJateng.com - Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menegaskan bahwa unjuk rasa di tanggal 27 Agustus 2026 berlangsung secara terkoordinir dan tertata. Pihaknya menyampaikan tak ada settingan apapun yang dikendalikan oleh para elit.
"Kami tidak ada settingan sama sekali dari partai manapun, Gerindra, PDIP. Kita pure murni gerakan masyarakat," tegas Aktivis AMPB, Supriyono alias Botok, Selasa, 8 September 2026.
Menurut pria asal Dukuh Kaliampo, Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati itu RUU Pernapasan Aset menjadi fokus utama untuk disahkan. Pasalnya, belasan tahun lamanya wacana pengesahan RUU Perampasan Aset tertunda.
"Dan, aspirasi ini mengkawal yang selama ini digaungkan RUU Perampasan Aset belasan tahun, dan teman-teman aliansi sepakat. Kami rakyat biasa tidak bisa beretorika," ungkapnya.
Sementara, terkait pemberlakuan hukuman mati masih menjadi perdebatan sehingga AMPB tampak kesulitan untuk menekan persoalan ini. Apalagi saat dihadapkan dengan para politisi dan pakar, mereka senantiasa dibenturkan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Di stasiun TV ternyata praktisi hukum tidak menyampaikan apa yang menjadi kewenangannya, mereka pandai beretorika membenarkan yang salah, bahkan menyalahkan yang benar. Kalau bandar narkoba bisa dihukum mati,terorisme juga kenapa kalian diam? Pembunuhan berencana ada yang dihukum mati diam, giliran rakyat meminta koruptor dihukum mati, mereka koar-koar tidak tepatlah, tidak sesuai demokrasi, melanggar HAM," bebernya. (Sgh/Red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!