kawaljateng.com - Mengawal Informasi Terpercaya
30 Juli 2026
Logo Mobile
Kategori

AMPB Bakar Keranda Bergambar Kajari Pati dan Lempar Bangkai Ayam saat Aksi di Kejari

AMPB Bakar Keranda Bergambar Kajari Pati dan Lempar Bangkai Ayam saat Aksi di Kejari
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Rabu (29/7/2026).

PATI, kawaljateng.com – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Rabu (29/7/2026). Aksi yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB hingga menjelang adzan Maghrib itu diwarnai teatrikal pembakaran keranda bergambar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pati, Hari Wibowo, serta pelemparan bangkai ayam ke dalam kompleks kantor kejaksaan.

Aksi diawali dengan teatrikal berupa keranda yang didoakan dan disiram air kembang. Massa kemudian membakar keranda yang dipasangi foto Kajari Pati sebagai simbol protes terhadap penanganan sejumlah perkara yang mereka soroti.

Setelah teatrikal tersebut, demonstran melempar bangkai ayam ke halaman Kantor Kejari Pati. Massa menyebut tindakan itu sebagai simbol kritik terhadap dugaan perilaku oknum di lingkungan Kejari Pati.

Aktivis AMPB, Supriono alias Botok, mengatakan tuntutan yang dibawa pada aksi hari ketiga masih sama dengan demonstrasi sebelumnya.

"Seperti hari-hari sebelumnya, tuntutan kami masih sama," ujar Botok.

Menurut Botok, teatrikal keranda dan pocong melambangkan matinya keadilan.

"Aksi teatrikal keranda dan pocong-pocongan adalah bentuk matinya keadilan di negeri ini. Harapan saya aparat penegak hukum profesional dalam menjalankan tugasnya, jangan malah memperdagangkan hukum," katanya.

Ia menambahkan, pelemparan bangkai ayam juga merupakan aksi simbolis.

"Tadi juga lempar bangkai ayam. Bangkai ayam itu kan busuk, itu simbol busuknya pejabat-pejabat yang ada di dalam Kantor Kejaksaan Negeri Pati," ucapnya.

Selain itu, Botok mengaku memperoleh informasi mengenai dugaan permintaan uang dalam penanganan suatu perkara. Ia juga mengklaim pernah mengalami hal serupa.

"Kami mendapatkan informasi, saat di lapas saya mendapat klarifikasi dari dua orang. Saya sendiri juga menjadi korban, pada tahun 2020 istri saya dimintai uang Rp50 juta," ungkapnya.

Aksi berakhir dengan tertib saat adzan Maghrib berkumandang.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Pati belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai pernyataan dan tudingan yang disampaikan massa aksi. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak Kejari Pati untuk memperoleh konfirmasi dan hak jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. (Sgh/Red)

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!