REMBANG, KAWALJATENG.COM – Lima warga Kabupaten Rembang berhasil membawa pulang hadiah masing-masing berupa Tabungan Bima Bank Jateng senilai Rp2.000.000. Hadiah tersebut diperoleh dalam pengundian Gebyar Hadiah Samsat 2026 Periode I yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Program yang diinisiasi melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu.
Berdasarkan data resmi hasil pengundian terbuka yang disaksikan oleh notaris, kepolisian, dan instansi terkait di Grhadika Bhakti Praja, berikut adalah daftar nama wajib pajak asal Rembang yang beruntung:
- Kusnadi (Nomor Polisi: K 3779 HW)
- Yunita (Nomor Polisi: K 3920 LM)
- Joko Sutrisno (Nomor Polisi: K 5787 QW)
- Sarifudin (Nomor Polisi: K 5306 KM)
- Amini (Nomor Polisi: K 3106 UD)
Mekanisme Klaim dan Dokumen Syarat
Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, menjelaskan bahwa para pemenang wajib mengambil hadiah paling lambat 60 hari kalender sejak tanggal penetapan. Pengambilan dilakukan di Kantor Samsat tempat kendaraan tersebut terdaftar.
"Pengambilan hadiah dilakukan di Samsat tempat kendaraan terdaftar dengan membawa KTP, STNK, dan NPWP," kata Masrofi dalam keterangan resminya.
Bapenda juga memberikan kelonggaran jika kendaraan yang menang ternyata sudah berpindah kepemilikan. Hadiah tetap dapat diklaim oleh pemenang dengan melampirkan beberapa dokumen tambahan, di antaranya:
Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP)
STNK dan KTP pemilik baru
Surat Pernyataan Kepemilikan Kendaraan bermeterai yang ditandatangani oleh pemenang
Imbauan Waspada Penipuan
Menghindari adanya modus penipuan yang memanfaatkan momentum ini, pihak Bapenda Jateng menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses verifikasi dan penyerahan hadiah sama sekali tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta untuk mengonfirmasi langsung ke kantor Samsat setempat jika menerima informasi yang meragukan. ( kj/red )
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!